![]() |
Gambar bangunan Coloseum diambil via: www.google.com |
Setelah sistem pemerintahan kerajaan runtuh, maka Romawi menganut sistem pemerintahan Republik (500 SM – 27 SM). Pada masa Republik Romawi penduduk didasarkan atas dua golongan, yaitu Patricia dan Plebea. Patricia merupakan kaum bangsawan atau pemilik tanah, sedangkan Plebea adalah orang biasa. Orang - orang golongan Patricia memegang kedudukan dalam lembaga – lembaga politik yaitu Konsul, Senat, dan Majelis atau Assembly. Konsul merupakan jabatan pemegang eksekutif untuk masa jabatan satu tahun yang berjumlah dua orang yang memiliki hak veto. Lalu Senat merupakan dewan yang anggotanya hanya terdiri atas orang – orang patricia, berjumlah sekitar 300 orang, dan berasal dari mantan pejabat konsul. Konsul tunduk pada senat yang memiliki hak veto pada keputusan majelis. Sedangkan majelis adalah lembaga yang anggotanya berasal dari golongan Patricia ataupun Plebea.
Dalam hal pertahanan dan militer Romawi sangat kuat, pasukan Romawi banyak memenangkan banyak perang dan menguasai sebagian besar wilayah Eropa dan Afrika, dan bangsa Romawi mampu mengorganisasi kekuatan militernya dengan rapi. Romawi meninggalkan berbagai kebudayaan misalnya seperti seni bangunan, Romawi juga yang menemukan sistem bangunan beton yang mampu bertahan hingga beberapa abad. Selain bangunan, Romawi juga memiliki kebudayaan seni sastra, awal mulanya mendapat pengaruh kuat dari Yunani namun berangsur-angsur memiliki ciri khas Romawi. Dalam hal ilmu pengetahuan, bangsa Romawi meneruskan pengetahuan yang telah berkembang pada zaman Yunani Kuno, namun bangsa Romawi lebih menekankan segi kepraktisan, bukan teori semata. Di bidang hukum bangsa Romawi memberikan sumbangan dalam hal keadilan dan manusiawi. Semua orang dianggap sama didepan hukum dan adanya asas praduga tak bersalah telah dikembangkan di Romawi kuno.
0 komentar:
Post a Comment